jihad wanita

Ada seorang wanita datang kepada Nabi SAW bertanya,

“Wahai Rasulullah aku adalah delegasi segenap kaum muslimah kepadamu. Jihad telah diwajibkan oleh Allah atas kaum lelaki. Jika mereka menang mereka mendapatkan balasan pahala dan jika mereka terbunuh maka mereka tetap hidup di sisi Allah dan diberi rizki. Lalu apa bagian kami dari itu semua?”

Nabi menjawab “Sampaikanlah kepada segenap kaum muslimah yang engkau temui bahwa keta’atan kepada suami dan memenuhi hak-haknya adalah sama dengan itu. Tetapi sedikit sekali dari kalian yg melakukannya.” (HR Thabrani)


Jika jihad seorang wanita adalah dengan taat dan memenuhi segala hak suami, mengapa tak bersegera menjemputnya? Agar semakin lama waktu yang dihabiskan untuk jihad itu..

Ya Rahman, ikhlaskanlah.. luruskanlah.. siapapun orangnya kelak.. astaghfirullah..

-dalam perjalanan menjemput jihadku

Comments

Popular posts from this blog

Persiapan IELTS Tanpa Preparation Class

Jalan-jalan Turki day 1: Ephesus!

Cerita Kehamilan di Indonesia dan Swedia